Berdalih Turnamen Sepak Bola Piala Ketua DPRD, Satpol – PP Diduga Lakukan Pungli

Penulis :

“WARGA MEMINTA KEJAKSAAN NEGERI SIAK UNTUK PROFESIONAL & TRANSPARAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PUNGUTAN LIAR.”

Jurnalutama.com (Riau) – Beberapa Warga Masyarakat Kampung Tumang dan Kampung Merempan Hulu Kecamatan Siak, Kabupaten Siak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Siak, Kamis (25/05/23) Siang.

Masyarakat mempertanyakan kejelasan penanganan perkara pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum Satpol PP Kabupaten Siak kepada Warga Masyarakat Tumang dan Merempan Hulu.

Warga masyarakat Kampung Tumang dan Kampung Merempan Hulu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Siak untuk mempertanyakan kejelasan penanganan perkara Dugaan Pungutan Liar (Pungli) sebagaimana yang telah dilaporkan pada 18 April 2023 lalu, yang saat ini sedang dilakukan Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Siak.

Pungutan liar tersebut diduga dilakukan 2 orang oknum Satpol – PP yang menggunakan seragam lengkap Satpol PP, Kamis 13 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB, dengan mengendarai kendaraan dinas yang bertuliskan PATROLI SATPOL PP yang diduga melakukan PUNGUTAN LIAR kepada warga masyarakat pemilik warung dengan alasan untuk mengikuti Turnamen Sepak Bola antar instansi memperebutkan Piala Ketua DPRD Kabupaten Siak.

Masyarakat Tumang menyampaikan, ini menjadi dilema apabila perkara ini tidak diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan menjadi pertanyaan bagi kami warga masyarakat Siak.

Dan harapan masyarakat agar hal ini tidak terjadi kembali lagi di Kabupaten Siak di masa yang akan datang, apalagi yang menjadi aktor dalam perkara ini adalah unsur pemerintahan Kabupaten Siak.

“Agar Kejari Siak menindak tegas perbuatan yang dilakukan oknum Satpol PP yang telah diduga melakukan pelanggaran hukum di Kabupaten Siak, sehingga hal tersebut tidak terulang kembali di Kabupaten Siak, ” ujar masyarakat.

Dalam hal ini,warga masyarakat bertemu langsung dengan Rawatan Manik, SH, MH Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Siak, dan menyampaikan, ” Saat ini penanganan Dugaan Pungutan Liar yang diduga dilakukan oknum Satpol PP Siak tetap lanjut dan masih dalam tahap penyidikan, ” tutupnya.

(TS/Red)

Komentar