Bersama BNNK, 10 Klien Bapas Kelas II Tanjungpinang Ikuti Kegiatan Pasca Rehabilitasi

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpinang mengadakan Kegiatan Pasca Rehabilitasi bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang kepada Klien Bapas Kelas II Tanjungpinang, Selasa (16/05/23).

Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Tanjungpinang Farid Wajdi, S. H., M. Si., menyampaikan, ada 10 Klien Bapas yang mengikuti kegiatan ini. “Kegiatan ini diikuti oleh 10 orang klien selama 1 bulan dengan 3 kali pertemuan dan 1 kali pertemuan diisi dengan 4 kegiatan, dapat diikuti dengan baik oleh peserta, ” jelasnya.

Program pasca Rehabilitasi ini, lanjut Farid, bertujuan untuk membantu klien dalam mengenali diri, mengembangkan minat dan bakat serta ketrampilan yang berdampak pada peningkatan produktivitas dan kemandirian klien.

“Beragam hal dalam kegiatan program pasca Rehabilitasi ini tentunya memberikan dampak yang positif dan juga memiliki peran yang besar sekaligus sangat penting dalam mempersiapkan klien agar mampu tetap pulih, menyatu kembali, serta melanjutkan kehidupannya secara positif di dalam dan bersama masyarakat, ” ujar Kabapas Farid Wajdi, SH.,MSi.

Tidak hanya itu, diakhir kegiatan juga diadakan test urine bagi peserta kegiatan (klien).

(Hms/Red)

Komentar