Diklat Terorisme Secara Langsung Ditutup Kapus Diklat Teknik Kejaksaan RI 

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknik Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaaan RI Dr. Heri Jerman SH., MHum., secara langsung menutup Kegiatan Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris, di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam yang telah berlangsung selama 5 (lima) hari, Jumat (03/05/2024).

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menyampaikan, kegiatan Penutupan Diklat ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, SH., MH., dan Councellor (Legal) Departement Of Home Affairs Australian Embassy Mr. Alex Mejer serta 25 (dua puluh lima) orang Jaksa Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi se-Sumatera dan Kalimantan.

“Pelatihan ini secara langsung ditutup oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknik Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaaan RI Dr. Heri Jerman SH., MHum, ” kata Denny.

Selanjutnya, Dalam sambutannya Dr. Heri Jerman SH., MHum., menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama peserta Diklat dan Kedutaan Besar Australia yang telah memberikan support, sehingga “Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme Dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris” ini dapat berjalan dengan baik ditengah keterbatasan anggaran pada Badiklat Kejaksaan RI, telah selesai dilaksanakan dari hari Senin tanggal 29 April 2024 hingga hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Kota Batam.

(Ratih) 

Komentar