Diskusi Bersama Pelajar, Kapolresta Turun Langsung ke SMKN 1 Tanjungpinang

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si. turut ikut berdiskusi dalam upaya meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas bersama pelajar SMKN 1 Tanjungpinang, diskusi tersebut berlangsung di SMKN 1 Tanjungpinang, Rabu (21/02/2024).

Diskusi ini juga melibatkan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, pihak Jasa Raharja, Masyarakat Transportasi Indonesia serta pelajar SMKN 1 Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., mengatakan, Laka lantas akan bisa terurai apabila seluruh stakeholder bekerjasama.

“Kita tidak bisa meniadakan nol persen laka lantas, tetapi meminimalisir dengan cara untuk mengantisipasi penyebabnya baik itu lingkungan, alam ataupun fasilitas jalan, kendaraan dan orang tersebut,” ujar Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si.

Sementara itu, kasus Laka lantas di wilayah Kota Tanjungpinang dari Januari hingga Februari sebanyak 8 orang yang meninggal dunia. Untuk itu pihaknya akan memperbanyak pendidikan masyarakat mulai dari sekolah bahkan sejak dini dikenalkan rambu lalulintas.

“Kita akan usahakan nanti untuk mempergencar memperbanyak pendidikan masyarakat penyampaian ke sekolah sejak dini dari TK untuk pengenalan rambu dan bagaimana nanti dari usia dini memahami dan menyenangi peraturan berlalu lintas,” tambahnya.

Secara aturan Pasal 281 menyebutkan bahwa anak dibawah umur tidak diperkenankan membawa ataupun mengendarai kendaraan hingga usia maksimal 17 tahun dan memiliki SIM.

“Inilah salah satu dibahas pada diskusi ini. Makannya kita kedepankan mulai dari rumah orang tua kerjasama, jadi ketertiban Kamseltibcar lantas bukan hanya milik polisi,” pungkas Kapolresta Tanjungpinang.

(Rat/Red) 

Komentar