Gelontorkan Anggaran 300 Juta Untuk Lampu Hias, Mirwan: Perkim Bintan Tak Paham Skala Prioritas Penggunaan Anggaran

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Bintan menggelontorkan anggaran hingga Rp. 300 Juta hanya untuk pemasangan lampu hias di daerah Bintan Utara dan Bintan Timur yang dinilai tidak bermanfaat bagi masyarakat, dan hal ini menjadi sorotan tegas di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan provinsi Kepulauan Riau.

Terkait hal tersebut, Mirwan Komisi II DPRD Bintan dari Fraksi Nasdem pada konfirmasi awak media Jurnalutama.com angkat bicara, dirinya mengatakan, pemasangan lampu hias di Bintan Utara dan Bintan Timur oleh Dinas Perkim tidak mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat.

“Terkesan Perkim tidak tau atau tidak mau tau akan apa sebenarnya yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga kegiatan ini terkesan menghamburkan dana APBD bintan. Bila Dinas Perkim fokus pada kegiatan penerangan, seharusnya mereka melihat berapa banyak pemukiman masyarakat yang butuh penerangan untuk keamanan dan kenyamanan lingkungannya, ” ungkapnya Kamis (28/12/23).

Lebih lanjut, berapa banyak lampu jalan yang terpasang namun tidak berfungsi, rusak karena tidak adanya perawatan oleh Perkim. Berulang kali kita sampaikan ke Perkim mengenai aduan masyarakat berkenaan lampu jalan yang rusak dan tak berfungsi namun tidak pernah ditindak lanjuti, ” tegasnya.

Mirwan juga mengatakan, Kalau kami saja sebagai Anggota Dewan menyampaikan tidak ditindaklanjuti, apalagi masyarakat umum. Kedepannya kami akan lebih ketat untuk mengawasi program dan kegiatan di Dinas Perkim agar kegiatan semacam ini tidak lagi terulang dimasa yang akan datang, ” tegas pungkasnya.

(Ratih)

Komentar