Hak Jawab Sdr. Djodi Wirahadikusuma Terkait Berita Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Haldy Chan Laporkan Djodi ke Polresta Tanjungpinang

Penulis :
Kanal : Berita, Kepulauan Riau, Tanjungpinang202 Dilihat

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Dalam rangka memenuhi pasal 11 Kode Etik Jurnalistik yang berbunyi “Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional” dan berdasarkan Rekomendasi Dewan Pers atas aduan Sdr. Djodi Wirahadikusuma (pengadu) Nomor 737/DP/K/VII/2023 Jakarta, 6 Juli 2023 Perihal Penilaian Sementara atas Pengaduan Berita yang dimuat oleh media Jurnal Utama. Com yang selanjutnya disebut Teradu) atas berita berjudul “Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Haldy Chan Laporkan Djodi ke Polresta Tanjungpinang” yang terbit 30 Januari 2023.

Adapun berdasarkan aduan dari Pengadu terhadap Teradu, Teradu wajib melayani Hak Jawab Pengadu secara proporsional.

Berikut Hak Jawab Pengadu dalam hal ini Sdr. Djodi Wirahadikusuma yang ditemui langsung oleh media ini (Jurnal Utama.com) pada Rabu (12/07/2023) mengatakan kalau dirinya memang telah dilaporkan oleh Haldy Chan kepada pihak polisi Namun pada tanggal 10 April 2023 pihak reskrim Polresta Tanjungpinang dengan nomor surat B/062/IV/ RES.1.24/2023/ Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengeluarkan surat perihal Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap kasus tersebut.

Rekomendasi Dewan Pers
Rekomendasi Dewan Pers

“Dari hasil gelar perkara dengan kesimpulan bahwa laporan pengaduan Haldy Chab tertanggal 15 Desember 2023 lalu. Tentang penyerobotan dan pemalsuan surat dengan alasan bukan merupakan peristiwa Pidana dan dugaan tindak pidana larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti,” ujar Djodi sembari menunjukkan surat SP3 tersebut kepada media ini.

Terkait hal itu, Djodi pun akan mengambil langkah hukum untuk menggugat dan melaporkan balik Sdr. Haldy Chan dengan dugaan pencemaran nama baik.

“Kuasa hukum saya akan menggugat dan melaporkan balik Haldy Chan karena pencemaran nama baik saya,” pungkasnya.

(Redaksi)

Komentar