Kejati Kepri Cetak Rekor: Pendapatan Negara Bukan Pajak Lampaui Target 117,86% dalam 7 Bulan

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) beserta jajarannya mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan capaian kinerja mereka selama periode Januari hingga Juli 2024. Berikut adalah ringkasan dari pencapaian di berbagai bidang:

Bidang Pembinaan, Kejati Kepri berhasil mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7.902.285.969,- atau 117,86% dari target Rp 5.574.624.031,-.

Bidang Intelijen, Melaksanakan penyelidikan sebanyak 19 perkara, pelimpahan ke Pidsus dan Datun masing-masing 1 perkara, serta mengadakan 10 kegiatan inovasi penyuluhan hukum dari pintu ke pintu.

Bidang Tindak Pidana Umum, Menerima 236 SPDP, dengan pelimpahan tahap pertama untuk berbagai jenis perkara mencapai total 171 perkara. Bidang ini juga menyelesaikan 14 perkara melalui Restorative Justice.

Bidang Tindak Pidana Khusus: Melakukan penyelidikan 21 perkara korupsi, penyidikan 16 perkara, dan penuntutan 36 perkara korupsi. Total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 6.640.186.366,-.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Menangani 6 perkara litigasi dan 79 perkara non-litigasi, serta menerima 78 surat kuasa khusus. Total pemulihan keuangan negara sebesar Rp 1.833.928.513,- dan nilai kontrak pendampingan hukum mencapai Rp 151.526.593.213,-.

Bidang Pengawasan: Menyelesaikan 4 laporan pengaduan, dengan 3 laporan tidak terbukti dan 1 laporan masih dalam proses klarifikasi.

Diakhir, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyampaikan terima kasih atas kemitraan dan kerjasama yang baik dengan insan pers dan media di Provinsi Kepulauan Riau. “Salam Adhyaksa,” tutup Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., Senin (22/7/24).

(Rat)

Komentar