Polresta Tanjungpinang Gelar Pelatihan Kemampuan Ketua Satkamling

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang)Polresta Tanjungpinang menggelar Pelatihan Kemampuan Ketua Satkamling. Hal ini menunjukkan bahwa begitu pentingnya keamanan dilingkungan masyarakat, di Rupatama Polresta Tanjungpinang, Selasa (21/05/24).

Pelatihan itu dihadiri Kapolresta Tanjungpinang yang diwakili Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si, Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Narsanta, Kanit Bhabinkamtibmas Polresta Tanjungpinang IPTU Herman A.W beserta anggota Binmas, Satpol PP Kota Tanjungpinang dan para peserta pelatihan yang terdiri dari perwakilan Satkamling yang ada di Kota Tanjungpinang.

Pelatihan ini pun bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dilingkungan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si saat sambutannya menyampaikan, “Kita hari ini mengadakan pelatihan kemampuan ketua Satkamling, oleh karena itu kita mengundang bapak/ibu dari ketua/perwakilan Satkamling di wilayah/perumahan/perkampungan masing-masing yang ada di Kota Tanjungpinang,” kata dia.

Lebih lanjut, Hari ini para peserta pelatihan akan mendapat materi tentang kemampuan ketua satkamling, yang akan diberikan oleh perwakilan Binmas/Bhabinkamtibmas Polresta Tanjungpinang, perwakilan Sat Samapta Polresta Tanjungpinang, perwakilan Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang dan perwakilan Sat Pol PP Kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Lanjutnya, tentang keamanan di lingkungan masyarakat, hal yang perlu kita tekankan adalah kita harus bersatu terlebih dahulu untuk belajar dan mengatur strategi serta kemampuan kita untuk bagaimana mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutur Wakapolresta Tanjungpinang.

Melalui pelatihan kemampuan Satkamling tersebut, Wakapolresta Tanjungpinang mengajak para peserta untuk bersatu jaga keamanan dan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kanit Bhabinkamtibmas Polresta Tanjungpinang IPTU Herman A.W mengatakan, “Bapak/ibu, kita membagi 3 bagian diantaranya Sat Pol PP, Sat Samapta dan Sat Reskrim ini untuk mengetahui arah, tujuan dan kemudahan bagi satkamling saat melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

“Sat Pol PP memiliki fungsi penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman serta perlindungan masyarakat, kalau Sat Samapta ini memiliki fungsi penjagaan dan patroli, sementara Sat Reskrim memiliki fungsi kewenangan untuk penangkapan TP-TKP,” katanya.

Masih sambungnya, Jadi, apabila ketua maupun anggota Satkamling saat melaksanakan tugas dan mendapat suatu permasalahan yang bisa memicu gangguan kamtibmas, bisa berkoordinasi dengan 3 bagian tersebut. Oleh sebab itu, melalui pelatihan ini kita kuatkan sinergitas dan saling koordinasi tentang keamanan dan kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

(Ratih) 

Komentar