Menelusuri Pengelolaan Pelabuhan KITB, LSM Forkorindo Datangi KSOP Sungai Pakning

Penulis :

Jurnalutama.com (Riau) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunitas Rakyat Indonesia (Forkorindo) terus berupaya melakukan investigasi penelusuran tentang pengelolaan Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) yang keberadaannya di Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Menindaklanjuti hasil Hearing yang digelar Dewan Perwakilannya Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, pada Senin (15/5/2023) bersama beberapa PT. SS, PT. SKY yang ada KITB yang dihadiri Instansi OPD Pemerintahan terkait, maka Sekjen DPP LSM Forkorindo Timbul Sinaga yang didampingi Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnuddin, Ketua PD IWO Kabupaten Siak Fitriadi dan beberapa tim media lainnya mendatangi Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Buton di Sungai Pakning Kec. Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Selasa (30/5/2023).

Kehadiran LSM Forkorindo di KSOP Kelas II Tanjung Buton, disambut baik oleh Kepala KSOP pak Humaid yang didampingi pak Manullang (KPLP) dan pak Zaldi. S (Kasi LALA), sehingga dalam pertemuan tersebut dari LSM Forkorindo dan tim media lainnya mendapatkan informasi yang sangat akurat tentang mekanisme dan teknis pengelolaan Pelabuhan KITB yang dikontrak atau disewa baik BUMD dan perusahaan Asing.

Dalam kesempatan ini, Kepala KSOP Kelas II Tanjung Buton Humaid, menjelaskan bahwa Pelabuhan KITB, dari KSOP sebagai pengelola dan pengawasan, sedangkan pelaksana semua kegiatan adalah pihak pengontrak atau penyewa.

“Pelabuhan KITB yang punya adalah KSOP sebagai pengelola. Tetapi ada kerjasama dengan pihak kedua yaitu PT. Samudera Siak (PT.SS). Mereka (PT.SS red) meyewa kepada Negara yaitu ke Kementerian Keuangan RI langsung dengan nilai sekitar 7,2 Miliyar selama 5 tahun terhitung mulai 2021, dan mereka langsung berkoordinasi di Kementerian Keuangan RI,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pelaksanaan semua aktifitas adalah PT. Samudera Siak (PT.SS) sebagai penyewa atau yang mengontrak di KITB. Dan mereka harus bertanggungjawab penuh semua setelah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat, ” ujar Kepala KSOP Humaid.

Ketika dipertanyakan LSM Forkorindo keberadaan perusahaan lain selain PT.SS di dalam KITB, apakah mengetahui perusahaan lain tersebut? maka KSOP menjelaskan bahwa pihak kedua dalam hal ini PT.SS bisa saja menyewakan lagi kepada pihak ketiga, kita tidak diberitahu secara Administrasi.

“Kami tau, tapi tidak diberitahu secara Administrasi, kami taunya di KITB tersebut adalah PT. SS yang sah melakukan kontrak sewa kerjasama kepada KSOP. Kami tidak berharap, tetapi paling tidak dihargai untuk diberitahu secara Administrasi kalau ada pihak ketiga yang kerjasama dengan PT. SS, supaya dapat KSOP Kelas II Tanjung Buton dapat melakukan pengawasan dan kontrol sesuai ijin dan fungsi pada pengelolaan KITB, ” terang Humaid.

Sekjen DPP LSM Forkorindo Timbul Sinaga dengan tegas menyampaikan, bahwa terus menelusuri Pengelolaan KITB di Kabupaten Siak, supaya masyarakat luas mendapatkan informasi yang akurat.

“LSM Forkorindo tidak tinggal diam untuk terus menelusuri pengelolaan KITB di Kabupaten Siak, KITB merupakan aset Negara khususnya Daerah Kabupaten Siak supaya dapat meningkatkan PAD Kabupaten Siak, ” tegas Timbul Sinaga saat diwawancarai awak media dikantor DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Rabu (31/5/2023).

“Kami menduga di KITB masih ada perusahaan yang belum memiliki legalitas yang sah untuk beraktifitas, tetapi sudah beroperasi kegiatan usahanya. Sudah jelas dan terbukti di KITB selain ada pihak kedua yaitu PT.SS sebagai BUMD di Kabupaten Siak sebagai penyewa kepada Negara dan masih juga ada pihak ketiga yang kontrak kerjasama kepada pihak kedua (PT.SS red). Nah, ini yang perlu kita dorong pihak terkait supaya dapat bersama-sama mencari tau dan apa solusinya, supaya ada nambah pemasukan PAD Negara dan Daerah, ”  tutup Timbul Sinaga.

(Tim/Red)

Komentar