Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 Digelar

Penulis :
Kanal : Berita, Kepulauan Riau, Tanjungpinang298 Dilihat

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau, di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Jum’at (13/10/23).

Acara Tersebut turut dihadiri, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kepri, Perwakilan Kabupaten/Kota Kepulauan Riau, serta para Kepala Dinas Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam pidatonya mengungkapkan terdapat hal-hal yang menjadi perhatian pada Perubahan RPJMD ini.

“Pada Perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026 ini terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara, penguatan pembangunan sumber daya manusia yang difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan pengentasan kemiskinan. Kedua Penguatan infrastruktur dan konektivitas dalam rangka mengurangi ketimpangan pembangunan daerah, dan Penguatan ekonomi kerakyatan dan potensi daerah berupa fasilitasi UMKM, pemberdayaan masyarakat desa dan pengelolaan sumberdaya kemaritiman,” ungkap Ansar.

Disisi lain, perubahan RPJMD ini di dukung penuh oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dengan sejumlah catatan dan masukan yang diberikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak.

“Memperhatikan realisasi perencanaan pembangunan yang dalam prakteknya tidak semua sesuai dengan yang direncanakan, namun terdapat perencanaan yang mengalami perubahan, sehingga terhadap perubahan ini perlu dilakukan penyesuaian, sebagaimana saran dan masukan yang dua tahun terakhir ini menjadi rekomendasi DPRD dalam merespon laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur,” terang ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak.

Lebih lanjut disampaikan, DPRD Provinsi Kepulauan Riau mendukung dilakukannya perubahan RPJMD Provinsi Kepri tahun 2021-2026.

“Mengingat Periode RPJMD Tahun ini adalah periode terakhir dalam RPJPD, maka lakukanlah perubahan secara komprehensif dan efektif. Perencanaan yang disusun akan sesuai dengan kemampuan, potensi, peluang yang ada dan outputnya mampu menjawab permasalahan. Sehingga, akan mengerucut dalam mencapai terwujudnya visi Provinsi Kepulauan Riau terwujudnya Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing dan berbudaya,” tutupnya.

(Msb)

Komentar