Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman dan Kondusif, Polres Bintan dan Satbrimobda Sterilisasi Gereja

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Untuk memastikan Ibadah Natal 2023 berjalan dengan aman dan kondusif, Polres Bintan bersama Batalyon B Satrbrimobda Polda Kepri melakukan sterilisasi terhadap sejumlah Gereja yang melaksanakan ibadah, Sterilisasi dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada ancaman saat umat Nasrani melakukan ibadah Natal, Minggu (24/12/2023).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan sebelum pelaksanaan ibadah Natal di Gereja terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu jalannya ibadah.

“Sebelum pelaksanaan ibadah Natal terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu jalannya ibadah umat Nasrani, Pemeriksaan atau Sterilisasi dilakukan oleh personel Brimob Batalyon B Polda Kepri bersama-sama dengan personel Polres Bintan, ” ujar Kapolres Bintan.

Lebih lanjut dikatakan, Kita pastikan bahwa tidak ada barang berbahaya di dalam maupun diluar gereja, apalagi ancaman barang berbahaya bisa merenggut nyawa jemaat, tentunya kita pastikan terlebih dahulu bahwa gereja tersebut aman dari barang berbahaya, ” ungkap Kapolres Bintan.

Setelah dipastikan bahwa Gereja yang digunakan untuk melaksanakan ibadah tidak ada benda yang mencurigakan barulah pelaksanaan ibadah dilakukan dan dalam pelaksanaan ibadah personel juga ditempatkan di Gereja dan sekitarnya melakukan pengamanan.

“Untuk jumlah personel yang melakukan pengamanan di Gereja saat ibadah Natal tergantung pada situasi Gereja yaitu dari besarnya Gereja dan banyaknya jemaah yang melakukan ibadah, ” lanjut kapolres.

Untuk Gereja wilayah Gunung Kijang yang dilakukan Seterilisasi adalah Gereja Santo Petrus yang terletak di Kampung Teluk Dalam Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang, Gereja Katolik Santo Yosep yang terletak di Jalan Wisata Bahari Kelurahan Kawal Kecamatan Gunung Kijang, Gereja Santo Matius Malumba yang terletak di Kampung Simpangan Km.17 Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya.

Wilayah Bintan Utara Gereja Hkbp Tanjung Uban yang terletak di Jalan Diponegoro Kampung Jeruk Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara, Gereja Protestan Di Indonesia Bagian Barat (Gpib) Hosana yang terletak di Jalan Hantuah Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatn Bintan Utara, Gereja St Yohanes Don Bosco yang terletak di Jalan Indunsuri Kelurahan Tanjung Uban Timur Kecamatan Bintan Utara, Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) yang terletak di Kampung Harapan Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Wilayah Bintan Timur Gereja yang dilakukan Sterilisasi adalah Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kijang yang terletak di Jalan Kolong Enam Kelurahan Kijang Kota, Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) yang terletak di Jalan Nusantara Km 23 Kelurahan Kijang Kota, Gereja Khatolik ST.Cosmas Dan Damianus di Jalan Tanah Merah Kelurahan Kijang Kota.

Kapolres berharap selama pelaksanaan ibadah yang dilaksanakan oleh umat Nasrani di Gereja berjalan dengan aman dan lancar dan tidak ada kejadian yang dapat mengganggu jalannya ibadah.

“Kami Polres Bintan dan instansi terkait lainnya siap mengamankan jalannya ibadah umat Nasrani di Kabupaten Bintan dan berharap selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berjalan dengan aman dan kondusif, ” tutup Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.

(Rat/Red)

Komentar