Waisak 2024, Kanwil Kemenkumham Kepri Berikan Remisi kepada 83 Napi 

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Hari Raya Waisak tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau memberikan remisi terhadap 83 orang Narapidana yang beragama Buddha.

Hal ini disampaikan Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Harry Maivi Azwar kepada  Jurnalutama.com, Kamis (23/05/24).

Harry Maivi mengatakan bahwa remisi khusus adalah remisi yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan pada saat hari raya keagamaan.

“Sebagai wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana dan anak binaan serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, ” ungkapnya.

Menurutnya, Remisi Khusus Hari Raya Waisak diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Remisi khusus hari raya Waisak ini diberikan kepada Narapidana yang berkelakuan baik / tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana),telah menjalani pidana minimal enam bulan dan tiga bulan bagi anak binaan, serta aktif mengikuti program pembinaan di LPKA/Lapas/Rutan, ” terang Maivi.

Tidak hanya itu, Maivi juga menyebutkan atas besaran remisi dimaksudkan yang diberikan di setiap tahunnya kepada Narapidana ataupun Anak Binaan.

“Remisi diberikan setiap tahunnya kepada Narapidana yang telah menjalani 6 hingga 12 bulan hukuman di tahun pertama, mendapatkan potu hukuman sebanyak 15 hari, ” jelasnya.

Kemudian, masih menurut penjelasan Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, untuk tahun pertama, bagi Narapidana yang telah menjalani lebih dari Satu tahun mendapatkan potongan hukum selama Satu bulan, dan di tahun ke Empat dan ke Lima besaran potongan hukuman sejumlah 1 bulan 15 hari, selanjutnya pada tahun ke Enam dan seterusnya akan mendapatkan potongan hukuman sebesar Dua bulan.

“Remisi Khusus I (remisi yang diperoleh sebagian-red) berjumlah 82 orang Narapidana sementara untuk Remisi RK II (bebas menjalani subsider-red)sejumlah 1 orang, ” terang pungkas Harry Maivi.

(Ratih)

Komentar