Kepala BPKAD Sudarsono : Tidak Benar Isu Anggaran Tak Terserap 1 Triliun

Penulis :

Jurnalutama.com (Bekasi) – Beredar isu bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak menyerap anggaran yang mencapai diangkat Ratusan Miliar, Begini kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Sudarsono Kepala BPKAD Kota Bekasi mengatakan, Bahwa isu yang beredar pada sosial media tentang tidak terserapnya anggaran yang mencapai 1 Triliun itu tidak benar.

Anggaran yang tidak terserap (Silva) mencapai diangka Rp.893.702 Miliar bukan Rp.1 Triliun, “Itu tidak benar dan seharusnya dibuatkan klarifikasi kepada instansi terkait sebelum membuat isu, ” terangnya.

Dari Rp.893.702 Milyar terdiri dari Dana Kas Daerah per 31 Desember 2022 Rp.725.9 Miliar yang belum dilakukan hasil riview oleh Inspektorat dan BPK RI, Kas di Blud Rp.165.683 Miliar dan Dana Bosda Rp.2 Milyar dari SMPN dan SDN Se-Kota Bekasi.

Dan, silpa di RKUD (Kasda) 725,9 Miliar terdiri dari APBD Murni Rp. 609 Milyar dan dana Earmarking Rp. 116,6 Milyar serta lainnya dari beberapa item seperti dana transfer serta DBH dan lain sebagainya.

Hampir 85.69% Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah terealisasi, Bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 terealisasi mencapai diangka Rp.5.7 Triliun dari target Rp.6.6 Triliun.

Lanjutnya, Jadi berkaitan dengan Isu yang beredar tentang serapan anggaran yang mencapai Rp.1 Triliun tidaklah benar dan saya berharap kepada para jurnalis dan simpatisan media massa agar membuat sebuah pemberitaan dengan benar agar tidak terjadi gejolak yang diinginkan tentang isu yang diedarkan tidak sesuai dengan realisasi murninya, ” tutupya.

(Donni)

Komentar