Curi Uang SPP Rp.19 Juta, Honorer SMKN 1 Bintan Utara Ditangkap Polisi

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Oknum honorer di SMKN 1 Bintan Utara, Kabupaten Bintan ZN, (20), nekat mencuri uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) senilai Rp19.000.000 didalam lemari besi milik sekolah, pada Minggu (10/3/2024) lalu.

Pencurian uang iuran SPP di SMKN 1 Bintan terungkap dari salah seorang pegawai di sekolah yang curiga melihat salah satu pintu ruangan sekolah tempat penyimpanan uang SPP dalam keadaan rusak akibat di congkel.

Kemudian korban masuk ke ruangan dan membuka lemari besi untuk melihat uang yang disimpan di dalamnya.

Melihat uang tersusun rapi, korban tidak menghitungnya dan menutup kembali lemari besi.

Siangnya, korban ingin memasukkan uang SPP yang disetorkan siswa dan guru ke lemari besi.

Setelah dihitung kembali, korban mendapati uang yang ada di dalam lemari besi berkurang.

Atas kehilangan itu, pihak sekolah pun melaporkan ke pihak kepolisian. Dan dari laporan polisi itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan pengecekan pada CCTV sekolah.

Dari rekaman CCTV itu, diketahui bahwa pelaku pencurian di SMKN 1 Bintan itu merupakan seorang honorer di sekolah tersebut inisial ZN.

Kapolsek Bintan Utara Polres Bintan, Kompol Suwitnyo mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu (10/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB namun baru diketahui Rabu (13/3/2024) siang.

Kepada penyidik, pegawai honorer tersebut mengakui mengambil uang sekira Rp.19 Juta. Uang tersebut telah digunakannya sekira Rp 500 ribu.

“Masih ada sekira Rp 18,5 juta belum digunakan pelaku. Uangnya telah disita sebagai barang bukti,” katanya.

Dari pemeriksaan juga, katanya terungkap kalau pelaku nekat mencuri untuk membayar utang.

“Buat bayar utang dan sisanya mau dipakai untuk kebutuhan pribadi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar pasal 363 ayat 1 Ke-5 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

(Ratih)

Komentar