Angkat Toa Di Bawaslu Provinsi Jambi, Erfan : Tegakan Keadilan Pemilu

Penulis :
Kanal : Jambi132 Dilihat

Jambi UN – Usai Aksi Unjuk Rasa di Bawaslu Kota Jambi, Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan,SP, bersama LSM Bidik Indonesia menggelar Aksi di depan Kantor Bawaslu Provinsi Jambi pada Jumat (08/04/2024).

Erfan mengungkapkan sejumlah kecurangan pemilu yang terjadi di Jambi yang telah menjadi perhatian publik. Sejumlah pemberitaan telah tersiar bawah terdapat sejumlah pelanggaran pemilu yang harus ditangani oleh Bawaslu.

Pada Senin yang, AWaSI Jambi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yaitu kasus yang terjadi di TPS 5 Kelurahan Rajawali dan kecurangan pemilu di Kecamatan Alam Barajo.

“Kami meminta Bawaslu Provinsi Jambi terus serta memberikan perhatian terhadap laporan kami atas kecurangan pemilu di Bawaslu Kota Jambi” tegas Erfan.

Erfan juga meminta Bawaslu Provinsi Jambi proaktif mengingatkan Bawaslu Kota Jambi untuk menangani serius laporan tersebut.

Para peserta aksi unjuk rasa tersebut disambut oleh anggota Bawaslu Provinsi Jambi Devisi Hukum, Ari Juniarman,SH,MH.

Pada kesempatan tersebut, Ari mengaku mengetahui aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh AWaSI Jambi di Kantor Bawaslu Kota Jambi. Selain itu, Ari juga mengatakan bahwa untuk kasus di TPS 5 Rajawali sudah teregister dan diproses secara hukum guna mengetahui pelanggaran yang terjadi.

“Bawaslu akan memproses laporan tersebut untuk diketahui apakah masalah tersebut adalah kesalahan administrasi atau etik atau pidana pemilu” ungkap Ari. Persoalan pemilu ulang, laporan harus 10 hari itu menjadi dilema karena banyak kecurangan pemilu terungkap di saat pleno maka dipersilahkan untuk melapor ke Mahkamah Konstitusi dan hasil pemeriksaan Bawaslu dapat menjadi dasar” ungkap Ari disaat pertemuan dengan sejumlah peserta aksi. (Red).

Komentar