APBN 2024 Disahkan: Perkuat Perekonomian Melalui Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

Penulis :
Kanal : Berita, Kepulauan Riau, Nasional474 Dilihat

Jurnalutama.com (Jakarta) -Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah dibahas selama kurun waktu 2 bulan antara Pemerintah dengan DPR-RI, resmi disahkan melalui Pembicaraan Tingkat II (Paripurna). Kamis (21/12/23).

Dalam kesempatan tersebut disampaikan, bahwa Pemerintah dan Anggota Dewan memiliki kesepahaman, bahwa APBN tahun 2024 tetap harus menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan menghadapi gejolak ekonomi dan mendukung agenda pembangunan termasuk pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

Walaupun perekonomian domestik menunjukkan konsistensi pemulihan yang solid, namun kita semua tetap harus waspada terhadap gejolak perekonomian global.

Tensi geopolitik yang berkepanjangan telah menyebabkan terjadinya fragmentasi yang akan mempersempit ruang gerak hubungan antarnegara. Pertumbuhan volume perdagangan dunia tahun 2023 diperkirakan sebesar 2,0%, menurun signifikan jika dibandingkan kondisi tahun 2022 yang tumbuh 5,2%.

Perkembangan terkini menunjukkan masih tingginya risiko dan ketidakpastian global. Meskipun mengalami moderasi, tekanan inflasi masih cukup tinggi, bahkan mulai menunjukkan tanda-tanda peningkatan kembali seiring dengan meningkatnya harga minyak dunia (too high for too long).

Akibatnya, suku bunga internasional diperkirakan akan bertahan pada level yang tinggi dalam waktu yang lama, higher for longer, yang berimplikasi pada tingginya cost of fund dan volatilitas di pasar keuangan global.

Fluktuasi harga komoditas masih memberikan risiko ketidakpastian. Dalam penyampaian Laporan Pelaksanaan APBN Semester I Tahun 2023 pada Juli, harga minyak dunia sudah bergerak di kisaran US$70 per barel. Namun dalam seminggu terakhir ini harga minyak dunia sudah kembali bertengger di atas US$90 per-Barel.

Beberapa tekanan dan kondisi ketidakpastian seperti yang dijelaskan di atas hendaknya tidak untuk menumbuhkan kekhawatiran dan pesimisme, namun untuk memberikan pemahaman serta optimisme, bahwa APBN 2024 harus dan akan selalu siap meredam berbagai ketidakpastian dalam rangka melindungi masyarakat, menjadi instrumen efektif dalam menjaga perekonomian domestik, dan menjadi alat untuk memperkuat fundamental perekonomian melalui transformasi ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam merespon kondisi-kondisi tersebut, APBN 2024 ditetapkan sebagai berikut:

Asumsi dasar ekonomi makro di tahun 2024 yaitu:

1. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%;

2. Inflasi terkendali sebesar 2,8%;

3. Nilai tukar rupiah sebesar Rp15.000/US$;

4. Suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,7%;

5. ICP disepakati sebesar US$82/Barel; dan

6. Lifting minyak disepakati sebesar 635 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 1,033 juta barel setara minyak per hari

Resiliensi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam menghadapi risiko ketidakpastian global selama ini akan menjadi pijakan kuat bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2024. Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 yang aman dan kondusif sangat penting dalam menciptakan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik nasional.

Pendapatan Negara dalam APBN tahun 2024 direncanakan sebesar Rp2.802,3 triliun, yang bersumber terutama dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp2.309,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp492,0 triliun. Strategi optimalisasi pendapatan negara dilakukan dengan tetap menjaga keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat.

Rasio perpajakan diupayakan terus meningkat dengan menjaga iklim investasi di tengah gejolak perekonomian global dan risiko fluktuasi harga komoditas. Pemerintah tetap akan menggunakan insentif perpajakan, tidak hanya sebagai instrumen untuk menarik investasi tetapi juga untuk melindungi masyarakat dan menciptakan keadilan.

Hal ini tercermin dalam belanja perpajakan tahun 2022, bahwa insentif perpajakan dinikmati oleh seluruh masyarakat dalam bentuk PPN dibebaskan untuk sembako senilai Rp38,6 triliun, untuk jasa pendidikan senilai Rp20,8 triliun. Insentif dalam bentuk PPN tidak dipungut dan PPh Final untuk UMKM juga relatif besar yaitu senilai Rp 69,7 triliun.

Berbagai insentif perpajakan yang dinikmati masyarakat tersebut, jauh lebih besar dibanding realisasi nilai insentif tax holiday untuk investasi tahun 2022 yang sebesar Rp4,7 triliun. Aspek keadilan dalam perpajakan juga diterapkan melalui penetapan PTKP yang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Saat ini batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Indonesia termasuk tinggi dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN.

Tata kelola PNBP terus dioptimalkan semakin baik. Peran PNBP sebagai instrumen regulatory, diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi, mendukung dunia usaha, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Belanja Negara dalam APBN Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3.325,1 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Belanja Pemerintah Pusat akan dimanfaatkan untuk penguatan tiga fungsi APBN:

Fungsi alokasi untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi perekonomian. Tahun 2024 Pemerintah berfokus antara lain pada penguatan kualitas SDM, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan investasi untuk peningkatan produktivitas. Selain itu, Pemerintah juga akan melanjutkan proyek strategis serta pelaksanaan agenda nasional antara lain melanjutkan pembangunan IKN dan pelaksanaan Pemilu.

Fungsi distribusi untuk menjaga keseimbangan distribusi sumber daya ekonomi antarsektor, antarkelompok rumah tangga maupun antarwilayah. Hal ini dilakukan dengan berbagai kebijakan dan program pembangunan yang berorientasi pengembangan wilayah dan sektor penting yang berpotensi mengakselerasi pembangunan yang lebih merata. Di sisi lain, penyaluran program perlinsos akan ditingkatkan efektivitasnya dan makin tepat sasaran.

Pada tahun 2024 program perlinsos akan dialokasikan sebesar Rp493,5 triliun antara lain melalui Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program kartu sembako untuk 18,8 juta KPM serta berbagai program pemberdayaan UMKM antara lain melalui subsidi KUR yang dialokasikan sebesar Rp47,8 T. Selain itu Pemerintah juga akan berfokus pada program penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.

Fungsi stabilisasi bahwa instrumen APBN digunakan memelihara stabilitas dan keseimbangan fundamental perekonomian, baik melalui berbagai program pengendalian inflasi, stabilisasi harga dan menjaga daya beli masyarakat antara lain melalui pemberian subsidi dan kompensasi serta dukungan anggaran ketahanan pangan dan energi.

Transfer ke Daerah diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang dilakukan melalui sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, peningkatan kualitas pengelolaan TKD, penguatan penggunaan earmarking TKD pada sektor prioritas, harmonisasi kebijakan dan pengalokasian TKD untuk mengatasi stunting, kemiskinan, dan inflasi, serta mendorong Pemda agar menggunakan TKD untuk kegiatan produktif dan menarik investasi untuk memperluas penciptaan lapangan kerja. Untuk penanggulangan kemiskinan telah dialokasikan sebesar Rp10,6 triliun untuk bantuan langsung tunai desa dengan target 2,96 juta KPM.

Defisit APBN Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar 2,29% PDB atau secara nominal sebesar Rp522,8 triliun. Pembiayaan utang akan dikelola secara prudent dan dalam batas risiko yang aman.

Pembiayaan investasi pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp176,2 triliun dilaksanakan secara selektif dan intensif, termasuk dalam pemberian PMN kepada BUMN dan BLU dengan tata kelola yang baik untuk mampu menjalankan bisnis dan layanan secara efisien dan produktif.

(Redaksi)

Komentar