Diduga..!!! Anggaran Pembuatan Ranperda Banyak yang Fiktif Anggota DPRD Bintan Angkat Bicara 

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Pembuatan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kabupaten Bintan diduga pada pelaksanaannya banyak yang fiktif dan terkesan pemubaziran anggaran saja.

Tarmizi selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan dari partai Hanura mengatakan ke awak media Jurnalutama.com, curiga terhadap anggaran yang ada di setiap OPD yang mengajukan Ranperda dikarenakan anggarannya begitu besar, rata-rata diatas 150 Juta seperti pengalamannya sewaktu menjadi ketua Pansus Pajak dan Retribusi Daerah.

“Anggaran untuk pembuatan Ranperda tersebut sebesar 175 Juta dan dicrosscek ke Menkumham selaku pembuat naskah akademik tersebut hanya menerima 24 Juta saja, sementara pengakuan dari Bapenda Bintan bahwa untuk jasa pembuat naskah akademik sebesar 48 Juta, ” ungkapnya. Kamis (09/11/23).

Menurut Tarmizi, Konsultasi ke Mendagri yang ikut dari pihak Bapenda hanya 3 orang dan diperkirakan menghabiskan anggaran lebih kurang 15 Juta dan ketika dipertanyakan kepada kepala Bapenda Mohd Setioso terkait masalah anggaran untuk apa saja, dijawabnya “Ini Urusan Dapur Kami” kuat dugaan bahwa anggaran tersebut dicairkan dengan cara fiktif, ” tegasnya.

Dikesempatan yang sama, M. Toha dari fraksi PKS dan juga merupakan anggota Pansus penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) mengatakan bahwa didapat perbandingan antara Pansus Pajak dan Retribusi Daerah dengan Pansus penyerahan PSU.

“Untuk pembuatan Ranperda penyerahan PSU hanya dianggarkan 50 Juta oleh Dinas Perkim Bintan, Ranperda ini berjalan dan sedang dibahas, artinya untuk membuat suatu Perda tidak perlu anggaran yang besar dan disini nampak permainan OPD-OPD bagaimana mereka menghabiskan anggaran untuk pembuatan Satu Ranperda, dan diduga kuat banyak dilakukan secara fiktif dalam pencairan anggaran tersebut, ” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Diduga bahwa perjalanan dinas di setiap OPD disinyalir bahwa SPPD-nya yang jalan, tapi nama-nama di dalam SPPD tidak berangkat dan tentu ini bisa dibuktikan dengan tiket feri tanggal berapa, dan kemudian dibuka Cctv di pelabuhan dan juga tempat tujuannya, mudah-mudahan ini menjadi atensi bagi aparat penegak hukum, ” tegas pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, awak Media Jurnalutama.com masih melakukan konfirmasi lanjutan dengan pihak terkait.

(Ratih)

Komentar