Diduga Dinas Perkim Bintan Ladang Korupsi, Tarmizi: Diminta APH Segera Menyelidiki dan Menyidik Kasus Ini 

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Diduga Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan ladang Korupsi. Hal ini diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tarmizi, dalam konfirmasi awak media Jurnalutama.com, Rabu (31/01/24).

Diberitakan sebelumnya oleh Media Jurnalutama.com yang berjudul,  “Disinyalir Ada Permainan di Dinas PERKIM Terkait Pemotongan Pokir Anggota DPRD Bintan, M. Irzan: Itu Hoax” terbit pada Senin (29/01/24), disebutkan adanya kerugian masyarakat dengan adanya pemotongan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2023 serta-merta menuai bantahan langsung oleh Kadis Perkim Bintan M.Irzan, dan menyatakan bahwa itu tidak benar dan Hoax.

Awak media Jurnalutama.com kembali menelusuri dalam konfirmasi lanjutan berdasarkan data yang dimiliki terkait hal dimaksudkan.

“Enggak benar, Saya bantah ya, tidak benar ada pemotongan Pokir dewan, yang ada pemotongan itu begini ada Permen PU nomer 45 itu landasannya, ketika ada Pokir 200 Juta itu dibagi menjadi fisik Perencanaan dan Pengawasan, itulah pemotongan, jadi sebenarnya itu bukan pemotongan tapi itu pembagian komposisi ada. Misalnya Pokir dari Dewan 200 Juta itu dibagi untuk kegiatan pembangunan itu misalnya 170 Juta, kemudian 30 Juta ini Perencanaan 15 Juta Pengawasan 15 Juta seperti itu, itu yang sering di pelintir, di goreng kemudian ini sudah sering kali, sampai gerah saya. Ini sudah ke sekian kali saya konfirmasi, dan bahwa itu tidak benar terjadi pemotongan di sini (Disperkim-red), dan secara faktual saya bantah terkait pemotongan namun untuk pembagian Komposisi itu ada, ” ketusnya (Kadis Perkim-red).

Lanjut dia, “Ini tidak benar, jikalau ada data, foto dokumentasi serah terima tolong baru sampaikan ke saya, silahkan buktikan, ” tantang dia.

Sementara itu Tarmizi dalam waktu yang sama mengatakan, “Ada sejumlah Pokir kegiatan dengan nilai total keseluruhannya sekian Ratus Juta, kemudian dipotong biaya Perencanaan, ditotalkan sekian, kemudian di Pengawasan sekian, lalu administrasi sekian, selanjutnya disitu ada Koreksi Pemotongan dengan total sekian, ” ujarnya.

“Yang menjadi pertanyaan adalah yang Puluhan Juta yang dalam bahasa “Koreksi” itu kemana uangnya..?. Uang itu tidak lari kepada Konsultan Pengawas, Perencanaan dan Admin dan juga tidak masuk pada kegiatan, misalnya Semenisasi, Paving atau lainnya. Disinyalir mereka (Disperkim-red) korupsi di bahasa “Koreksi” itu, dan masih ada tersisa uang itu dan kemana uang tersebut mbak, ” tegasnya.

Dan, dalam data yang dimiliki Media Jurnalutama.com menyebutkan didalamnya, terkait Perencanaan, yang perencanaannya dan Pengawasan tersebut tertulis nama siapa yang menandatangani hal terkait.

“Kita bisa buktikan bahwa dari nilai perencanaan dan pengawasan tidak sesuai, karena ini uang rakyat. Kita berharap APH segera dapat menindaklanjuti hal ini, ” tegas Tarmizi. Senin (29/01/24) sore.

Selanjutnya pada kesempatan yang berbeda awak Media Jurnalutama.com kembali melakukan konfirmasi berdasarkan data dan (Pulbaket) terkait hal ini, Rabu (31/01/24).

Masih dalam hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bintan Tarmizi mengungkapkan terkait dugaan adanya ladang Korupsi di Dinas Perkim Bintan.

“Lebih kurang 150 Juta yang dikorupsi Perkim dikalikan dengan 25 Dewan, sudah luar biasa besarnya per- tahunnya dan ini diduga berlangsung sudah berpuluh-puluh tahun tanpa tersentuh oleh Aparat hukum, ” tegasnya.

Dirinya meminta terkait kasus ini menjadi perhatian serius oleh Aparat Penegak Hukum di Bintan.

“Agar uang rakyat tidak dikorupsi oleh oknum- oknum Dinas tertentu kme berharap Aparat Penegak Hukum di Bintan agar dapat menyelidiki kasus ini dan menyidik kasus tersebut, dan juga agar di Bintan ini bersih dari korupsi, ” tegasnya lagi.

(Ratih)

Komentar