HBP ke 60, Kanwil Kemenkumham Kepri Ziarah di TMP Pusara Bhakti

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasaran ke-60, Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri melakukan ziarah kubur di Taman Makam (TMP) Pusara Bhakti Km 5 bawah Tanjungpinang, Kamis (25/4/2024).

Dalam kegiatan dimaksudkan adalah merupakan rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024 serta bentuk perhatian kepada para pahlawan yang telah gugur, dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”.

Adapun tema ini dipilih untuk menegaskan komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, dan transparansi dan berdampak untuk seluruh masyarakat.

Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) tersebut  jatuh pada tanggal 27 April setiap tahunnya sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, fungsi dari Lembaga Pemasyarakatan adalah memanusiakan para Warga Binaan sebagai manusia seutuhnya.

Selain itu, Lembaga Pemasyarakatan memberikan adanya pembinaan khusus seperti keterampilan, pembentukan akhlak, penguatan mental dan masih banyak yang lainnnya lagi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan kegiatan Tabur bunga dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-60 yang jatuh pada tanggal 27 April tahun 2024.

“Kegiatan ini adalah salah satu rangkaian kegiatan yang harus kami laksanakan dan juga beberapa kegiatan sudah kita gelar, ” jelasnya.

Tidak hanya itu, I Nyoman Gede Mataram juga menyebutkan kegiatan yang telah dilakukan seperti olahraga, donor darah dan pada hari ini mengadakan ziarah dan tabur bunga di TMP.

Sementara itu, harapan Kakanwil Kepri di HBP ke-60 ini adalah pembenahan dalam pelayanan.

“Semoga dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 6, kami jajaran Pemasyarakatan akan lebih membenahi diri untuk melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya Warga Binaan,” pungkasnya.

(Ratih) 

Komentar