Ini Penjelasan Sekda Terkait Pergantian Pj. Walikota Tanjungpinang 

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – PJ. Walikota Tanjungpinang akan segera berganti. Sekretaris Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengonfirmasi bahwa Andri Rizal Siregar akan menggantikan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (23/5/24).

“Informasi tersebut sudah valid dan Pj baru akan dilantik dalam waktu dekat,” kata Zulhidayat pada Kamis (23/05).

Andri Rizal Siregar, yang akrab dipanggil Choki, adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).

Sebelumnya, Hasan menjabat sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang sejak tahun sekira bulan September 2023 lalu dan direncanakan memimpin Kota Gurindam selama satu tahun hingga Pilkada berakhir. Namun, tak lama setelah itu, Polres Bintan menetapkan Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan di Kabupaten Bintan.

Hasan sempat menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri setelah penetapan tersangka tersebut.

Sementara itu, Polres Bintan juga telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada Jum’at (03/05/24) untuk menindaklanjuti kasus ini dan selama 30 hari menunggu balasan surat tertulis dari Mendagri.

(*/Rat)

Komentar