Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Terima Kunjungan KPU dan Bawaslu Bintan, Ini yang Dibahas 

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menerima kunjungan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bintan dalam rangka Penyerahan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Model A) di Lokasi Khusus.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang Maman Herwaman dan jajaran Seksi Binadik di Ruang Kalapas, Senin (05/02/24).

Selain penyerahan surat pemberitahuan pindah memilih (model a) di lokasi khusus, Kalapas menyampaikan bahwa hal ini untuk memenuhi dan memastikan hak Warga Binaan dalam memilih di Pemilu Tahun 2024 ini dapat terpenuhi agar tetap dapat untuk menggunakan hak memilih.

“Kita memastikan semua Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana terpenuhi haknya karena mereka juga merupakan warga negara dan ini juga agar menyukseskan pesta demokrasi, ” ujar Maman.

Lebih lanjut dikatakan, Atas nama Pimpinan Lapas kami mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu atas sinergitas yang sudah terjalin dengan cukup baik Selama ini, ” tuturnya.

Diakhir pertemuan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Model A-Surat Pindah Memilih) di lokasi khusus Pemilihan Umum Tahun 2024.

(Ratih) 

Komentar