Lagi, Kemenkumham Raih Opini WTP ke-14 Secara Berturut-turut

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) –Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan yang ke-14 kali didapatkan Kemenkum HAM secara berturut-turut sejak tahun 2009, Jum’at (04/08/23).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per- semester II tahun 2022 mencapai 91,8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

Kemenkumham, kata Yasonna, telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” papar Yasonna.

Dia menambahkan, Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset.

Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi. Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Sementara itu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” ujar Yasonna.

Turut hadir secara virtual Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam, Kepala Divisi Administrasi Achmas Fahrurazi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti bersama seluruh pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.

(Redaksi)

Komentar