Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Gelar Sidang TPP Usulan Integrasi

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang Kanwil Kemenkumham Kepri kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pengamatan (TPP), dalam rangka pemberian program integrasi bagi Warga Binaan, yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, Selasa (11/07/2023).

Hal ini disampikan Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Maman Herwaman melalui Kepala Seksi Binadik Junaidi, dirinya mengatakan dalam sambutannya bahwa Lapas akan penuhi hak-hak Warga Binaannya.

“Akan kami usulkan program integrasi yang merupakan hak dengan catatan warga binaan tersebut menjalani kewajiban menjadi warga binaan yang baik selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang ini. Dan perlu diketahui bahwa layanan integritas ini semuanya tidak dipungut biaya apapun alias gratis,” ungkap Junaidi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, sekretaris, anggota Sidang TPP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas II Tanjungpinang.

Adapun warga binaan yang ikut Sidang TPP ini berjumlah 23 orang yang diusulkan mendapat program integrasi.

Sidang TPP ini membahas tentang Usulan Integrasi Pembebasan Bersyarat. Dilanjutkan dengan penguatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas II Tanjungpinang mengenai proses pentahapan serta kewajiban warga binaan dalam menjalani program integrasi tersebut.

“Hal ini juga bertujuan agar warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalani program integrasi, ” pungkas Junaidi.

(Ratih)

Komentar