Meski Kampanye Tanjungpinang Terbilang Tertib Bawaslu Masih Temukan Pelanggaran

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Bawaslu Kota Tanjungpinang temukan dua orang calon legislatif kota Tanjungpinang, daerah pemilihan Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota, yang melakukan pelanggaran kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengungkapkan, tahun ini proses kampanye terbilang tertib meski masih terdapat sejumlah pelanggaran dalam pemasangan alat peraga kampanye.

“Masa kampanye tahun ini terbilang cukup tertib, hanya ada beberapa pelanggaran terkait alat peraga kampanye yang dipasang tidak pada tempatnya,” ungkapnya, Rabu (10/1/2024).

Selain itu, Bawaslu Kota Tanjungpinang juga mendapati calon legislatif yang melakukan kampanye tanpa melakukan pemberitahuan kepada pihak Bawaslu dan tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye atau STTPK dari kepolisian.

“Dan ada caleg yang melakukan kampanye namun tidak melakukan pemberitahuan, di Dapil Tanjungpinang Barat, itu kita hentikan aktivitasnya,” tutup Muhammad Yusuf.

(MS)

Komentar