Penyelundupan Sabu 70 Kg, 3 Orang Ditangkap

Penulis :
Kanal : Berita, Hukum dan Kriminal, Lampung, Nasional23184 Dilihat

Jurnalutama.com (Lampung) Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Lanal Lampung menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 70 Kg.

Keberhasilan ini terjadi dalam operasi pengamanan objek vital (Pam Obvit) BKO di Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Kronologi kejadian, bermula ketika anggota BKO Lanal Lampung yang juga personel Pam Obvit bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni memeriksa kendaraan Innova Putih dan Hitam hendak memasuki Pelabuhan Bakauheni, Minggu (10/3/2024) pukul 08.00 WIB.

Saat pemeriksaan, diduga sabu seberat 70 Kg ditemukan dalam mobil Inova Putih.

Anggota BKO Lanal Lampung dengan dukungan KSKP langsung menangkap Tiga terduga pengedar. Semuanya berasal dari Aceh berinisial IA, RY dan SR.

Mereka beserta barang bukti yang disita kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam memperkuat upaya pemberantasan penyelundupan narkoba di wilayah perairan Indonesia.

Selain itu menjaga keamanan objek vital dari ancaman yang mengancam stabilitas negara.

(Ako/Red) 

Komentar