PMII Cabang Tanjungpinang – Bintan Gelar Aksi Demo di Kantor Kejari, Ini Yang Disampaikan

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) –  Organisasi Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Cabang Tanjungpinang-Bintan, menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Kejari Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Senin (4/9/2023) pagi.

Aksi demo ini terkait adanya Dugaan Gratifikasi Pembangunan Gedung Pos Pengawas Perikanan Tahun 2014, yang berada di Pelantar KUD Tanjungpinang.

Saat ini, Gedung Pos Pengawasan Perikanan itu dikelola Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang.

Ketua PMII Cabang Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Ridwan mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Mahasiswa PMII, bahwa pos pengawasan yang dimaksud tidak memiliki surat kepemilikan yang sah.

“Kedatangan kami dalam aksi kali ini, terkait pembangunan Pos Pengawasan Perikanan yang dibangun menggunakan APBD Kota Tanjungpinang, dengan anggaran sekitar Rp 300 Juta. Saat ini dikelola oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang dan diduga tidak memiliki surat kepemilikan yang sah,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Oleh karena itu, kami menilai ada dugaan Gratifikasi dan atas pembangunan pos tersebut, terlabih juga ada dugaan pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam pembangunan gedung,” tambah Ridwan.

Selain itu, Ia menduga terdapat pembelanjaan fiktif yang dilakukan seperti Kompresor, pengisian Oxigen, dan kamera bawah air.

“Untuim itu kami meminta kepada Kejari Tanjungpinang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, dalam waktu 5 x 24 jam,” pintanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir mewakili kepala Kejari Tanjungpinang menemui peserta aksi mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan yang di berikan oleh para mahasiswa.

“Kita akan mempelajari dulu, baru kita bisa menyikapinya, ” singkat Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek Syumarta Suir.

(Msb)

Komentar