Polres Bintan Tandatangani MOU Kampung Bebas Narkoba Bersama Bupati dan BNNK

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Polres Bintan bersama Bupati dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) terkait Kampung Bebas Narkoba di Kantor Bupati Bintan, Senin (04/09/23).

Dalam kesempatan ini, Kasat Resnarkoba Polres Bintan Polres Bintan IPTU Syofian Rida, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan hingga terlaksana kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak atas dukungan kegiatan Perlombaan Kampung Bebas Narkoba Program Kapolri, Kampung Bebas Narkoba Sudah berjalan dan masuk dalam Minggu tenang dalam penilaian Pusat, ” ungkapnya.

Sementara masih dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., juga mengatakan, Program Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan program yang diminta seluruh Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk memilih salah satu kampung untuk mewujudkan bebas narkoba di Wilayah Kabupaten Bintan.

“Polres Bintan memilih Kampung di Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam karena pernah mempunyai sejarah dalam penyalahgunaan Narkoba, ” jelasnya.

Tidak hanya itu, Polres Bintan mengajak seluruh masyarakat untuk dapat bekerjasama menghidupkan Kampung Tangguh sebagai contoh positif untuk kampung lainnya di Wilayah Kabupaten Bintan, ” ujarnya.

Diakhir, Kapolres berharap program Kampung Tangguh Bebas Narkoba dapat terus  berlanjut di Semua Kampung yang ada di Wilayah Kabupaten Bintan.

Sementara itu Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K. menyampaikan dalam sambutannya, dirinya mengatakan Pemerintah Kabupaten Bintan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Kabupaten Bintan.

“Mari kita bersama-sama bekerjasama untuk menjaga Wilayah Kabupaten Bintan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ” ujarnya.

Roby Kurniawan berharap agar dapat berkomunikasi dengan Ketua RT dan RW serta Masyarakat setempat untuk memberikan informasi terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayahnya sehingga dapat ditindaklanjuti.

“Dengan adanya MoU ini kegiatan dapat terus berlanjut dan bisa lebih aktif dalam menjaga masyarakat Kabupaten Bintan khusus Generasi Muda Kabupaten Bintan, ” pungkasnya.

Disampaikan Kepala BNN Kota Tanjungpinang Kombes Pol Heryanto, S.E., Penandatanganan MoU ini merupakan momen penting dalam menjaga Wilayah Kabupaten Bintan dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.

“Program ini merupakan gagasan dari Pak Kapolri yang mana BNN juga merupakan bagian dari Polri dan berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini, Mohon Restu dari Kapolres Bintan dan Bupati Bintan, Mari Kita bangun Wilayah Kabupaten Bintan ini dari Narkoba sehingga terwujudnya Indonesia Bebas Narkoba, ” ujarnya.

Kombes Pol Heryanto, S.E., juga berharap, agar diinformasikan kepada BNN Kota Tanjungpinang apabila terdapat adanya Masyarakat yang kecanduan narkoba, BNN kota Tanjungpinang akan merawat dan memfasilitasi Masyarakat sampai sembuh yang mana biaya tersebut akan ditanggung oleh Negara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Polres Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan dan BNN Kota Tanjungpinang tentang sinergitas tugas dan fungsi di bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Narkotika, dan Penegakan Hukum Narkotika berjalan dengan aman dan kondusif.

Dipenghujung acara dilanjutkan dengan Penandatangan MOU dan sesi foto bersama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya, Kepala BNN Kota Tanjungpinang Kombes Pol Heryanto, S.E. Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K, Sekda Bintan Ronny Kartika, S.STP., M.M, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., Dansatrad 213 Tanjungpinang Letkol Lek Emmaloka Dwi Abdi Praptono, S.T., M.M, Kasat Resnarkoba Polres Bintan IPTU Syofian Rida, S.H., M.H, dan Kaban Kesbangpol Kabupaten Bintan Muhammad Lukman, S.Ag., M.H.I.

(Ratih)

Komentar