Polres Bintan Dukung Penuh Program Rehabilitasi Sosial Lapas 

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan)Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kepulauan Riau meluncurkan program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, peresmian program Rehabilitasi Sosial tersebut diresmikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kepri, Dannie Firmansyah di Aula Lapas, Kamis (16/5/2024).

Turut hadir dalam acara ini, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S,I,K., M.M,  Kalapas Narkotika Tanjungpinang Edi Mulyono, Kepala BNN Kota Tanjungpinang Kombes Hariyanto, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Bintan mengatakan, Polri memberikan dukungan yang kuat terhadap program rehabilitasi social tersebut karena program tersebut dirancang untuk memberikan pemulihan jiwa, raga, fisik, dan psikis bagi mereka yang terjerat dalam kasus Narkotika.

“Kami mendukung penuh program dari Kementrian HAM tersebut karena kami lihat rencana dari program tersebut adalah untuk para Narapidana yang terjerat dalam kasus Narkoba, ” kata Kapolres Bintan. 

Setelah dilaksanakan pembukaan Program Rehabilitasi sosial, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dengan Polres Bintan dan BNN Kota Tanjungpinang serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan.

Dengan kerja sama yang erat antara Polres Bintan dan lembaga-lembaga terkait, diharapkan program rehabilitasi sosial dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat setelah menjalani hukuman.

“Polres Bintan berkomitmen untuk mendukung program rehabilitasi sosial tersebut, yang merupakan bagian integral dari sistem pemasyarakatan di Indonesia. Dengan dukungan ini, diharapkan warga binaan dapat memiliki kesempatan kedua untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan produktif, ” tegas Kapolres saat wawancara.

Lebih lanjut, Kami akan terus bekerja sama dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang untuk pelaksanaan program tersebut, Semoga dengan berjalannya program Narapidana tidak lagi kembali ke dalam Lapas karena melakukan pelanggaran hukum, dalam program tersebut telah dilakukan rehabilitasi dan pemulihan serta trik-trik agar tidak terlibat lagi dalam Narkoba, ” ujar  pungkasnya.

(Ratih)

Komentar