Tiga Personil Polresta Tanjungpinang di PTDH

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) –  Polresta Tanjungpinang melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 3 personil yang melakukan pelanggaran, di lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (02/08/23).

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., mengingatkan kepada seluruh jajaran yang khusus berada di Polresta Tanjungpinang untuk mawas diri baik dari para Perwira ke bawah untuk mengecek dan mengingatkan bawahannya, pelanggaran berawal dari hal – hal kecil hingga terjadi yang tidak diinginkan.

“Tiga personel yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yakni Briptu Kemal Imanuela Napitupulu, Bripda Rido Akbar, dan Bripka Yoga Admaja dengan 2 kasus Narkoba dan 1 kasus disersi, ” terang Kapolresta Tanjungpinang ke insan media usai pelaksanaan upacara.

Lebih lanjut Kapolresta Tanjungpinang menegaskan tidak akan mentolerir kepada seluruh anggotanya yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas kepada personil yang melanggar, dan untuk antisipasi ke depan setiap Tiga bulan kita bersama jajaran terkait akan melakukan tes urine secara acak kepada personil, upaya kita perang terhadap penyalahgunaan Narkoba, ” pungkasnya.

(Ratih)

Komentar