Belasan Pekerja Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Letung Tahap I Terlantar

Penulis :

Jurnalutama.com (Anambas) – Tersiar kabar belasan pekerja Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Letung Tahap I (satu) dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kementrian Perhubungan tahun anggaran 2023, dengan nomor kontrak PL.107/ 2/ III/ PP.Letung/ BPTD-IV/2023 bernilai Rp. 25.706.218.534 dibohongi dan ditelantarkan lebih kurang 20 hari di lokasi proyek.

Tim media ini mencoba mendatangi lokasi dan menjumpai para pekerja. Indra Gunawan selaku pekerja saat di temui di lokasi mengatakan dirinya merasa di tipu dan ditelantarkan selama 20.

“Kami merasa ditipu, Januar (penanggungjawab lapangan perusahaan) sudah berangkat pada Minggu (6/8/23) lalu, dan sampai saat ini kami ditelantarkan dan kami belum mendapatkan uang selama disini,” terangnya, Kamis (10/8/23).

Indra Gunawan dan rekan-rekannya menjelaskan bahwasanya perjanjian yang dibicarakan diawal dengan pihak perusahaan sebelum pihaknya tiba di lokasi proyek tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kami disini sesuai dengan pembicaraan awal, jadi kita minta untuk tanggung jawab atas kerugian kami. Jangan lari-lari dari kita. Tolong pihak perusahaan bayar uang kami dan kami minta di kembalikan ke kampung kami,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh kepala rombongan. Dasril juga meminta kepada pihak perusahaan untuk bertanggungjawab atas kerugian yang pihaknya alami.

“Saya selaku kepala rombongan meminta kepada pihak perusahan untuk tanggungjawab atas kerugian kami alami, selama lebih kurang 20 lebih kami belum mendapatkan apa-apa dan belum dibayar sepeserpun,” tutur Dasril.

Lebih lanjut Dasril menjelaskan bahwa mereka datang dari salah satu kampung di Sumatra Barat. Dengan hanya bermodalkan uang 10 juta untuk datang bekerja dengan segala macam janji manis.

“Kami datang bersama rombongan kesini bawa uang pribadi 10 juta. Dihitung-hitung kerugian kami bekisar 38 juta dari sebanyak 14 orang. Selama kita disini hanya di tanggung makan minum saja belum ada pembayaran apapun,” tambah kepala rombongan sambil memelas.

Dasril juga menambahkan bahwa sudah menjumpai Januar saat di bandara, Januar mengatakan akan bertanggungjawab dan dirinya menyampaikan ke pihak keuangan kantor di Tanjungpinang dan akan turun ke Kuala Maras menyelesaikan persoalan ini. Namun sampai sekarang tidak ada seorangpun dari pihak perusahaan yang datang.

“Kami berharap kerugian kami selama disini bisa diganti, dan kami minta di pulangkan kembali ke Padang Sumatra Barat. Jika hal ini tidak terselesaikan dari pihak perusahan, kita mungkin akan buat laporan ke pihak berwajib,” tutup Dasril.

Menurut informasi yang didapatkan oleh Tim media ini dan sudah terverifikasi, pihak perusahaan sudah mencairkan Uang Muka pekerjaan sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai kontrak atau sekitaran 5,1 milyar rupiah. (Tim)

Komentar