Damkar Natuna Siaga 24 Jam Untuk Menyelamatkan Masyarakat

Penulis :
Kanal : Berita, Kepulauan Riau, Natuna, Sosial137 Dilihat

Jurnalutama.com-(Natuna) – Pemadam Kebakaran (Damkar) bertugas sebagai pelayanan publik untuk masyarakat setempat dalam memberikan informasi dan edukasi tentang bahanya kebakaran dengan cara-cara pencegahan yang dilakukan salah satunya, penyelamatan korban yang terjebak dalam kebakaran atau situasi darurat lainnya.

Membantu menangani berbagai bencana alam seperti gempa bumi, banjir, gunung meletus dan tanah longsor serta yang bencana lainya.

Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna, Syawal mengatakan bahwa di tahun 2024 ini ada sekitar 70 laporan yang masuk di kantor damkar terkait tentang terjadinya kebakaran di wilayah Natuna salah satunya kebakaran lahan dan rumah.

Saat di konfirmasi oleh media ini diruang tempatnya bekerja. Jl. Ahmad Yani Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau. Jum’at 31/05/2024. Pukul 9.30. Pagi.

Namun untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan rumah Damkar Natuna selalu siaga satu dan stembay selama 24 jam di kantor agar anggota yang piket dapat bergerak lebih cepat untuk menuju ke titik lokasi terjadinya kebakaran.

“Alhamdulilah dan atas izin Allah tragedi terjadinya kebakaran di wilayah Natuna dalam beberapa bulan yang lalu dapat teratasi dengan baik atas ke kompakan anggota yang ada di lapangan dan di bantu oleh masyarakat, maupun pihak dari kepolisian maupun TNI, ” tegas Syawal.

“Namum saya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan api ketika masyarakat sedang membakar lahan miliknya sendiri, agar tidak terjadi kebakaran di lahan lainnya, ” papar Syawal.

Masih Syawal juga menambahkan tugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Natuna bukan hanya memadamkan api saja, tetapi masih ada tugas yang lainnya salah satunya mengevakuasi hewan liar dan berbahaya yang kerap masuk ke dalam rumah masyarakat karena hewan tersebut membuat pemilik rumah merasa ketakutan saat hewan liar ada di dekat rumahnya.

Maka dari itu masyarakat khusunya yang berada di wilayah natuna jangan sungkan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Damkar Natuna, agar hewan yang berbahaya tersebut dapat segera di evakuasi oleh anggota Damkar.

“Seperti ular, Anjing gila, buaya, kucing yang nyangkut di atas pohon atau di atas genteng rumah yang tidak bisa di ambil oleh pemilik rumah dapat menghubungi pihak Damkar agar dapat di bantu untuk menyelamatkan hewan tersebut, ” tegas Syawal.

“Setelah pihak Damkar menangkap atau mengevakuasi hewan buas tersebut maka akan dilepaskan kembali ke dalam hutan, karena di Kabupaten Natuna belum ada tempat menampung hewan tersebut agar dapat di kurung dengan baik dan tidak lagi masuk ke rumah masyakarat, ” tutup Syawal.

(Ilham)

Komentar