Kendaraan Masuk Pelabuhan Harus Ada Tanda Stiker

Penulis :
Kanal : Lampung614 Dilihat

JurnalUtama.com (Lampung Selatan) – Posko Buffer Zone Jalan Lintas Sumatera Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, memasang stiker hijau atau merah setiap kendaraan masuk Pelabuhan Bakauheni, Selasa (2/1/2024).

Petugas posko memeriksa kendaraan pengguna jasa penyeberangan supaya tidak terkena putar balik karena belum memiliki tiket. ASDP memberlakukan pembelian tiket dengan pembatasan radius 4,2 kilometer dari Pelabuhan Bakauheni. Kendaraan diberikan stiker hijau jika sudah memiliki tiket penyeberangan.

Sementara kendaraan roda empat maupun roda dua mendapatkan stiker merah jika masuk areal Pelabuhan Bakauheni sekadar menjemput penumpang kapal atau liburan ke Krakatau Park.

ASDP Bakauheni mencatat puncak arus balik libur Natal dan tahun baru 1 Januari 2024 sebanyak 12.550 unit kendaraan serta penumpang jalan kaki maupun dalam kendaraan 4.854 orang.

Kepala Posko Lantas Gayam Aipda Nur Rahmad menjelaskan pemeriksaan kendaraan dan pemasangan stiker hijau atau merah sebagai antisipasi penumpukan kendaran di Pelabuhan Bakauheni. Petugas bisa mengetahui arus kendaraan menyeberang Bakauheni—Merak atau kendaraan penjemput dan liburan Krakatau Park.

Posko Lantas Gayam juga melayani keperluan publik seperti tempat istirahat mudik, pemeriksaan kesehatan, bantuan informasi, pembelian tiket penyeberangan, dan posko gabungan Operasi Lilin Krakatau. (AKO)

Komentar