Sat PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Burung Dilindungi

Penulis :
Kanal : Berita, Hukum dan Kriminal, Lampung6218 Dilihat

Jurnalutama.com (Lampung Selatan) – Anggota Satuan Polisi Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan sejumlah 787 ekor satwa burung liar berbagai jenis termasuk burung dilindungi.

Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta melalui Kasat PJR Kompol Adri Bhirawasto menerangkan, penggagalan penyelundupan burung dilakukan Kepala Induk 02 Kota Baru Iptu Gobel.

“TKP di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 85+000 jalur B, Sabtu (6/1/2024), sekitar pukul 00.30 WIB,” ungkap Kasat PJR.

Adri Bhirawasto melanjutkan, modus operandi penyelundupan ratusan ekor satwa liar jenis burung tersebut diangkut menggunakan kendaraan angkutan umum.

“Diangkut menggunakan bus Lentera Jaya bernopol BG 7020 EA, disembunyikan didalam bagasi bersama barang penumpang lainnya,” sambung Kasat PJR.

Mulanya, imbuh Adri Bhirawasto, petugas memperoleh informasi ihwal ratusan burung yang dimuat kedalam puluhan boks kardus lalu dinaikkan ke sebuah bus.

“Asal puluhan boks burung dari Lahat, Sumatera Selatan, dengan tujuan pengiriman Bekasi, Jawa Barat,” lanjutnya.

Saat melintasi Tol JTTS, petugas bergegas melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan bus Lentera Jaya di KM 85+000 jalur B ruas Tol Bakauheni-Terbanggi.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata benar petugas kami menemukan puluhan tumpukan boks keranjang dan kardus yang berisikan berbagai macam burung tanpa dilengkapi dokumen,” urai Kasat PJR.

Adri Bhirawasto merincikan, dalam penggeledahan ditemukan total 787 ekor burung dikemas menggunakan 11 bok keranjang buah dan 11 kotak kardus diantaranya poksai mantel, srigunting, prenjak, sikatan, cipoh, pleci, konin, siri-siri, pentet, gelatik batu, dan trucukan.

“Kemudian ada jenis burung yang dilindungi juga seperti takur warna-warni, cucak ijo sayap biru, cucak ijo besar, cucak ijo Sumatera dan cucak ijo kecil,” cetusnya.

Adri Bhirawasto menegaskan, guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut, maka pengemudi berikut kendaraan bus serta ratusan ekor burung langsung diamankan petugas di pos induk exit tol Kota Baru.

“Pengemudi dan burung-burung tersebut saat ini sudah diserahkan ke Ditkrimsus Polda Lampung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat PJR.

Komentar