Diduga Sengaja Dijegal…!!! Pemkab Bintan Remehkan Undangan Rapat DPRD

Penulis :
Kanal : Berita, Bintan, Kepulauan Riau1344 Dilihat

Jurnalutama.com (Bintan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintahan Kabupaten Bintan pada tanggal 19 juni 2023 pukul 10.00 Wib, untuk rapat masalah penyerapan anggaran terutama kegiatan yang bersentuhan langsung terhadap masyarakat.

Tetapi, dalam kesempatan ini tidak ada satupun OPD yang mengindahkan undangan tersebut, didapat informasi dari beberapa OPD mengatakan bahwa mereka dilarang hadir dalam rapat tersebut oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Sehubungan dengan hal itu, Zulfaefi selaku Sekertaris Fraksi Demokrat sangat menyayangkan atas kejadian tersebut bahwa, tidak ada satu pun OPD datang dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I, II dan III.

“Pemerintah Kabupaten Bintan melalui OPD- OPD yang ada, sama sekali tidak menghargai Lembaga DPRD Bintan, ” ungkap Zulfaefi ke Media Jurnalutama.com, Senin (19/06/23).

Hal senada juga diungkapkan Mirwan selaku Sekertaris Fraksi Nasdem, Dirinya mengatakan, ” Kejadian ini merupakan presiden buruk bagi Pemerintah Kabupaten Bintan dalam sejarah Pemerintahan dimana Pemerintah Bintan menganggap bahwa undangan rapat yang dilayangkan oleh DPRD Bintan tidak lah penting, ” ujarnya.

Selanjutnya, M.Toha selaku Sekertaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampikan ada unsur kesengajaan dari seluruh OPD yang ada.

“Dengan sengaja tidak mau datang dalam rapat undangan masalah kegiatan-kegiatan yang bersentuhan terhadap masyarakat terutama Pokir- Pokir Anggota Dewan yang terindikasi dengan sengaja dijegal oleh Pemerintah Kabupaten Bintan, agar tidak dapat dilaksanakan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap anggota Dewan bahwa Anggota Dewan lah yang tidak mau mengakomodir kepentingan – masyarakat, ” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, sementara kegiatan-kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri yang diduga dengan sengaja menjegal semua kepentingan-kepentingan masyarakat agar tidak terlaksana, ” tambahnya.

Tidak hanya itu, Terkait hal tersebut, Tarmizi selaku Sekertaris Fraksi Gabungan juga mengatakan kejadian ini adalah kejadian yang sangat buruk dalam sejarah di Kabupaten Bintan.

“OPD-OPD yang ada di Kabupaten Bintan sama sekali tidak menghiraukan undangan dari DPRD Bintan dan tentunya OPD OPD-OPD tersebut diduga kuat dilarang hadir oleh Bupati Bintan, sementara rapat yang akan diadakan adalah menyangkut kepentingan-kepentingan masyarakat terutama masyarakat kecil, ” tegas pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, awak media Jurnalutama.com masih melakukan upaya konfirmasi lanjutan dengan pihak terkait.

(Ratih)

Komentar