Koordinasi Pembinaan WNA, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Terima Kunjungan Konsulat Jendral Singapura

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman menerima Kunjungan Kerja Konsulat Jenderal Singapura. kegiatan kunjungan dan Silaturahmi terkait kondisi terkini warga negara Singapura yang sedang menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Rabu (20/09/2023).

Lebih lanjut, kunjungan ini bertujuan untuk menjenguk warga negara Singapura yang sedang menjalani hukuman serta mempererat silaturahmi Konsulat Jenderal Singapura di Batam dengan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yang saling kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pendampingan, dan repatriasi bagi Warga binaan asal Singapura yang telah selesai menjalani masa hukumannya.

Kalapas maman Herwaman mengungkapkan, terdapat 1 (satu) orang Warga Binaan asal Singapura dengan kasus Narkotika telah mengikuti program pembinaan kemandirian maupun kepribadian didalam Lapas dan berprilaku baik dengan sesama warga binaan maupun dengan Petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

“Kunjungan dari Konsulat Jenderal Singapura ini merupakan agenda rutin terhadap pemantauan warga binaan yang berkewarganegaraan Singapura yang ada di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, ” lanjut Kalapas.

Perwakilan Konsulat Jenderal Singapura juga diberikan waktu untuk bertemu dengan warga binaan asal Singapura tersebut untuk mengetahui beberapa hal yang bisa dibantu dan difasilitasi oleh pihak Konsulat Jendral Singapura.

Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

(Rat/Red)

Komentar