Quick Respon Polsek Palmatak Datangi Lokasi Tanah Longsor di Jalan Desa Matak

Penulis :

Jurnalutama.com (Anambas) – Quick Respon Polsek Palmatak bersama BPBD Kecamatan Kute Siantan akibat tanah longsor yang menutupi badan jalan yang berada di jalan Desa Matak menuju pelabuhan Matak Kecil, Kecamatan Palmatak, Selasa (23/01/2024).

Kapolsek Palmatak Iptu Aang Setiawan S.H menerima laporan dari BPBD Kecamatan Kute Siantan bahwa di dapati bencana alam Tanah Longsor di Jalan Desa Matak menuju pelabuhan Matak Kecil.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Ari Fajar Hermanto, S.I.K, Melalui Kapolsek Palmatak Iptu Aang Setiawan S.H, mengatakan, bencana alam tanah longsor ini kembali terjadi karena tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir, membuat material tanah dan batu di tebing dekat jalan tersebut turun menutupi badan jalan, sehingga menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat maupun roda Dua.

“Anggota melakukan evakuasi melakukan pengaturan lalu lintas, pembersihan secara manual dengan alat seadanya, agar akses jalan dapat dilalui oleh pengguna jalan dengan aman dan terhindar dari kecelakaan,” jelasnya.

Lanjutnya, Saat ini kami bersama Instansi terkait dibantu oleh masyarakat setempat sedang berupaya untuk membersihkan material tanah longsor agar bisa dilalui masyarakat, minimal bisa dilalui kendaraan roda Dua,” terang pungkasnya.

(Rat/Red)

Komentar