Plt Lurah Mencabut SK RT yang Dikeluarkan Lurah Definitif

Penulis :

Jurnalutama.com (Jabar) – Peristiwa pencabutan SK penetapan Ketua RT 05/RW 03 di Perumahan Surya Permata Indah (SPI) Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi yang dilakukan Amsar Plt. Lurah Sepanjang Jaya, menimbulkan keresahan warga setempat. Dan Dr. Simon simare-mare. ST, MT, tidak terima SKnya dicabut, karena tidak pernah merasa bersalah. Senin (18/09/23).

Surat Keputusan (SK) penetapan Ketua RT. 05/RW 03 di Perumahan Surya Permata Indah yang dikeluarkan Lurah Sepanjang Jaya definitif dicabut Amsar Plt Lurah Sepanjang Jaya, secara sepihak. Hanya menerima pengaduan yang diduga dari oknum provokator yang memprovokasi warga untuk membenci Ketua RT 05/RW 03 Kelurahan Sepanjang Jaya yang secara syah terpilih.

Atas tindakan kesewenang-wenangan Amsar selalu Plt Lurah Sepanjang Jaya yang melakukan pencabutan SK Dr. Simon Simare-mare ST, MT Ketua RT. 05/RW. 03 Nomor: 149.1/077/KL.SJ, 11 Agustus 2023 dan Nomor: 149.1/145/KL.SJ dan SK Pengangkatan Plt Ketua RT. 05/03 Kelurahan Sepanjang Jaya Nomor. 149.1/078/KL. SJ, yang dinilai cacat hukum, hingga Dr. Simon Simare-mare ST, MT mengadukan Amsar Plt Lurah Sepanjang Jaya ke PTUN melalui Kuasa Hukumnya Cengly Malau Gurning SH & Partners dengan Nomor Pendaftaran : Nomor pendaftaran Perkara PTUN.BDG-12092023PIJ.

Dikatakan, Gugatan Dr. Simon Simare-mare akan digelar PTUN perkara pertama Selasa 19 September 2023. Semua yang terkait dengan masalah itu akan di PTUN kan, sebab diduga mereka mendukung dan mempengaruhi Plt. Lurah Sepanjang Jaya untuk mencabut SK penetapan penugasan Dr. Simon Simare-mare ST, MT Ketua RT. 05/03 yang diserahkan Lurah Sepanjang Jaya definitif 18 Oktober 2022. Tetapi dicabut Plt. Lurah Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, 11 Agustus 2023, secara sepihak.

Diduga Amsar Plt Lurah Sepanjang Jaya hanya menerima informasi dari Provokator yang memprovokasi warga. Dimana tuduhan kepada Dr. Simon Simare-mare ST, MT selaku Ketua RT 05/03 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu semua hanya bohong belaka alias hoax. Hal itu pun diakui Simon ketika dihubungi lewat telepon selulernya.

Bahkan Amsar Plt Lurah Sepanjang Jaya tidak pernah mengundang Dr. Simon Simare-mare ST, MT untuk menanyakan atau membicarakan kebenaran informasi dari warga setempat, sehingga dituding-tuding Amsar bersekongkol dengan orang yang diduga Provokator yang memprovokasi warga. Hal ini juga membuat Dr. Simon Simare-mare ST, MT selaku Ketua RT 05/03 menggugat Plt. Lurah ke PTUN yang akan dibuka sidang pertama besok Selasa 19 September 2023.

Selanjutnya, semua yang terlibat dalam pencabutan SK dan yang memprovokasi warga akan di Pidanakan, supaya terungkap semua akar permasalahan yang dibuat intrik tidak sehat menjatuhkan Dr. Simon Simare-mare ST, MT, demikian dikatakan Ketua Umum LSM Forkorindo Tohom TPS SE, SH, MM saat dihubungi melalui telepon selulernya Senin (18/09/2023) sekitar pukul 11.00 Wib.

Menurut Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia ( Forkorindo) Tohom TPS SE, SH, MM., Amsar selaku Plt. Lurah Sepanjang Jaya yang dihubungi beberapa kali tidak mau mengangkat teleponnya bahkan WA pun tidak dijawab.

Sementara Camat Rawalumbu selaku kepala wilayah yang dihubungi minta konfirmasinya seputar Pencabutan SK Ketua RT 05/03 Kelurahan Sepanjang Jaya mengatakan, pihaknya sedang membahas masalah itu di kantor Kelurahan Sepanjang Jaya.

“Nanti hasilnya diinformasikan ke media, ” ujarnya.

(Sofian)

Komentar