HBP ke-60 Kanwil Kemenkumham Kepri Gelar Syukuran: Semangat Baru Pemasyarakatan Pasti Berdampak

Penulis :

Jurnalutama.com (Tanjungpinang) – Melanjutkan rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) menggelar syukuran, diikuti oleh Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri beserta Kepala Satuan Kerja pada Satuan Kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Kepri. Sabtu (27/04/24).

HBP ke-60 di tahun 2024 ini mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” , dengan menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja seperti Berbagi Takjil, donor darah yang diikuti seluruh satuan kerja, pekan olahraga, Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan dan puncaknya pada Upacara Peringatan HBI yang dilaksakan pada hari ini,  Sabtu (27/04/24).

Melihat kilas balik 60 tahun lalu, HBP telah di peringati sejak tahun 1964. Transformasi demi transformasi telah dilakukan demi perbaikan terhadap sistem pada pemasyarakatan.

Transformasi menuju Sistem Pemasyarakatan dilegitimasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sehingga menjadikan pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan semakin baik dan mantap.

Seiring berjalannya waktu, tuntutan tugas Pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana harus dapat merespon dinamika sosial dengan melakukan perubahan undang-undang Pemasyarakatan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah menjawab perluasan peran dan tanggungjawab dalam memberikan perlakuan terhadap tersangka, terdakwa, dan terpidana, yaitu perlakuan sejak proses peradilan sampai dengan menjalankan pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kegiatan syukuran ini merupakan simbolis dari rasa bersyukur dan semangat untuk memperbaiki diri.

Prosesi pemotongan Tumpeng menandakan harapan dan semangat baru untuk kedepannya mempersiapkan diri dalam menghadapi dinamika-dinamika yang akan terjadi dalam sistem pemasyarakatan untuk memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dannie Firmansyah mengingatkan melalui HBP ke-60 Tahun 2024 seluruh Pegawai dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri dapat mewujudkan Kinerja yang optimal dan mempunyai pengaruh kuat untuk mendatangkan hasil yang dirasakan langsung oleh penerima manfaat layanan publik yang telah diberikan.

“Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar selalu menjaga integritas, mempunyai komitmen yang tinggi dan konsisten melaksanakan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Petugas Pemasyarakatan, ” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemberian penghargaan dalam rangkaian-rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Adapun penghargaan antara lain penyerahan hadiah lomba tenis lapangan, tenis meja, pertandingan ea-sport dan beberapa pertandingan lainnya.

Pada akhirnya peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen sekaligus rasa syukur dan semangat baru untuk menjawab berbagai tantangan ke depan.

(Ratih) 

Komentar