Pemerintah Desa Tinjul Keluarkan Surat Edaran Bahaya Binatang Buas

Penulis :
Kanal : Berita, Kepulauan Riau, Lingga214 Dilihat

Jurnalutama.com (Lingga) Pemerintah Desa (Pemdes) Tinjul Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau, dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Edaran tentang Bahaya Binatang Buas.

Surat edaran ini dikeluarkan atas dasar video yang beredar terkait kemunculan buaya di pinggir tembok penahan tanah di kawasan padat penduduk yang berada di daerah pemerintahan Desa Tinjul, Sabtu  (14/4/2024).

Video kemunculan buaya di pinggir tembok penahan tanah di kawasan padat penduduk itu pun beredar luas melalui media sosial WhatsApp grup, sebagaimana secara fakta,

Menyikapi kemunculan hewan predator berdarah dingin tersebut, kepala Desa Tinjul mengeluarkan komentar melalui grup Desa Tinjul dalam waktu dekat kita akan mengadakan spanduk tentang Antisipasi Bahaya Binatang Buas di desa Tinjul,

“Kita dari pemerintah Desa Tinjul menghimbau dan meminta kepada warga yang berada sepanjang bantaran sungai untuk waspada dan selalu berhati-hati terutama kepada anak-anak yang suka berenang agar tidak mendekati sungai yang merupakan habitat buaya, kami dari Pemdes akan melakukan pemasangan papan himbauan di beberapa titik tempat yang dianggap rawan, ” ungkap Amren kepada awak media ini.

Kepala Desa minta kepada RT/RW dan kepala dusun mengoptimalkan tugas untuk mengajak partisipasi masyarakat memantau situasi dan kondisi sepanjang bantaran sungai, dan segera melaporkan kepada Dinas/Instansi terkait jika ada menemukan tanda-tanda keberadaan binatang buas.

“Di tempat yang sama, Abu bakar ketua Karang Taruma Desa Tinjul menanggapi atas munculnya binatang buas. ia akan melakukan koordinasi dengan Dinas/Instansi terkait tentang penanganan ancaman bahaya binatang buas di bantaran sungai tersebut.

“Saya harapkan masyarakat dihimbau untuk sementara berhati-hati beraktivitas di pinggiran sungai, dan jika melihat tanda keberadaan hewan tersebut segera melaporkannya ke pihak Desa,” tutupnya.

(AG)

Komentar