Polres Bintan Siap Menerima Titipan Kendaraan Bagi Pemudik

Penulis :

Jurnalutama.com (Bintan) – Untuk menciptakan situasi aman dan nyaman serta kamtibmas tetap kondusif Polres Bintan beserta jajaran Polsek menerima titipan kendaraan bermotor bagi pemudik yang meninggalkan rumah, Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., Jum’at (21/4/2023).

“Bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama berhari-hari untuk mudik yang tidak membawa kendaraan berupa mobil ataupun sepeda motor dapat menitipkan kendaraannya ke kantor Polisi terdekat, ” ujar Kapolres Bintan.

Lebih lanjut dikatakan, Untuk tempat menitipkan kendaraan sudah disiapkan sesuai dengan lokasi yang ada di Polsek Bintan Timur dan Polsek Bintan Utara karena kedua Polsek tersebut merupakan Polsek terdekat dari pelabuhan, “‘ tambahnya.

Selain itu, AKBP Riky juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan rumahnya dengan waktu berhari-hari agar selalu waspada yaitu jangan lupa mematikan aliran listrik atau kontak listrik sebelum meninggalkan rumah, juga mematikan kran air.

“Jangan lupa matikan kompor serta mengunci pintu dan menitipkan rumahnya kepada tetangga terdekat juga menitipkan rumahnya kepada ketua RT setempat untuk selalu dipantau oleh, Personil Polri juga akan melakukan patroli ke pemukiman masyarakat untuk mencegah niat pelaku kejahatan mendapatkan kesempatan untuk melakukan kejahatan, ” tegasnya.

Diakhir, Kapolres juga menghimbau kepada para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi agar mengecek kendaraanya.

” Jika kondisi tubuh tidak baik jangan paksakan diri untuk berkendara apalagi saat mengantuk agar beristirahat, bawa muatan secukupnya saat mudik, Hal tersebut merupakan tips agar selamat dalam perjalanan hingga ke tujuan, Selamat merayakan Idul Fitri 1444H tahun 2023, semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan yang maha Esa, ” pungkas AKBP Riki Iswoyo.

(Redaksi)

Komentar